Pendapatan Sektor Pajak Hotel dan Tempat Hiburan di Bangka Tengah Turun

Rachmat Kurniawan
Sekertaris BPPRD Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan).

Saat ini berdasarkan data yang ada, realisasi penerimaan pajak di sektor hotel hingga akhir September 2021 baru mencapai 30 persen. Namun demikian BPPRD Bangka Tengah terus mencari formula untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak perhotelan. 

"Untuk menigkatkan pendapatan pajak perhotelan, pihaknya mewajibkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melaksanakan kegiatan, dapat menggelar di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya. 

Hendri pun mengimbau kepada para pengelola hotel dapat meningkatkan promosi mereka kepada masyarakat dan wisatawan. Pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak sektor yang terdampak berupa keringanan waktu pembayaran pajak. 

"Kami memberikan keringanan kepada mereka untuk melonggarkan waktu pembayaran pajak. Tapi bukan dihapus pajaknya, melainkan misalkan pihak pengelola hotel wajib membayar pajak pada bulan Agustus, maka kita ringankan hingga bulan Oktober," ucap Hendri.

 

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network