BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Selama tahun 2021, sektor pajak Kabupaten Bangka Tengah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Sektor yang paling berpengaruh yakni pajak perhotelan, tempat hiburan, restoran hingga parkir.
"Jadi memang yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 di kita adalah pajak hotel, tempat hiburan, restoran juga termasuk dan juga pajak parkir," ujar Sekertaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bangka Tengah, Hendri Pransius, Senin (25/10/2021).
Hal itu mengingat jumlah tamu hotel selama pandemi mengalami penurunan. Namun tak cuma itu, jumlah kunjungan wisatawan ke rumah makan dan penggunaan parkir di bandara dan tempat wisata juga terkena imbasnya.
"Selama pandemi ini jumlah pengunjung hotel mengalami penurunan, mobilitas orang juga menurun dan berdampak pada turunya penggunaan parkir, seperti di bandara. Aktifitas berkumpulnya orang juga terkena imbasnya, seperti orang yang ingin berkumpul di rumah makan, melakukan aktifitas hiburan di hotel atau di luar juga diluar juga terimbas," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait