Doni dan Deni Kompak Mencuri, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Haryanto
Doni dan Denie digiring ke ruang Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, usai ditangkap, Sabtu (23/10/2021) malam. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Setelah berhasil beraksi, keduanya lalu menjual hasil curiannya itu ke pengepul barang bekas di Pangkalpinang.

"Besi itu laku dengan harga Rp 120.000. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari dan beli arak," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Tim Buser Naga, kata dia harus menggunakan kendaraan roda dua, untuk menangkap pelaku agar tidak ketahuan saat penyergapan.

"Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti dua pintu besi tralis dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Adi Putra.

 

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network