Ghalih mengimbau masyarakat Kecamatan Parittiga dan sekitarnya untuk tetap waspada selama berkendara di jalan raya.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktifitas mengingat terjadinya penurunan harga komoditas penghasilan baik dari segi pertambangan dan perkebunan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait