Pemilu 2024 Rentan Terjadi Sengketa saat Verifikasi Parpol

Muri Setiawan
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Robi Ardianto/ Humas Bawaslu RI)

Bagja berharap KPU membenahi kendala teknis verifikasi parpol, terutama melalui Sipol. Ia juga meminta parpol calon peserta pemilu untuk berbenah dalam mempersiapkan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU. 

Tak hanya itu, Bagja menjelaskan jika nantinya terjadi sengketa proses, bisa dilalui melalui dua tahap, yakni mediasi dan ajudikasi. 

"Sehingga tidak semua proses sengketa proses pemilu, berakhir pada ranah ajudikasi," tuturnya.
 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network