Pemilu 2024 Rentan Terjadi Sengketa saat Verifikasi Parpol

Muri Setiawan
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Robi Ardianto/ Humas Bawaslu RI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu, sangat mungkin terjadi. Penyebabnya, kata Bagja karena adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu. 

"Bisa saja ada sengketa dalam verifikasi parpol yang muncul dari Surat Keputusan KPU," kata Bagja dalam keterangannya yang dikutip Jumat (22/10/2021). 

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini mengatakan, bahwa berkaca pada tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu pada pemilu sebelumnya, potensi sengketa pemilu tidak pernah terelakan. 

Dia mencontohkan, penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berbasis aplikasi milik KPU yang masih jadi kendala. Dimana, parpol kerap mengeluhkan soal jaringan di daerah terpencil dan juga hilangnya data yang sudah diinput. Sehingga KPU bisa saja menilai hal itu tidak memenuhi syarat verifikasi.

"Akar inilah yang jika tidak dibenahi akan menimbulkan masalah," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network