Tindak lanjut lainnya, Sarjono menyebutkan, akan membentuk tim pendisiplinan terlebih dahulu bersama dengan BKPSDM, Inspektorat, dan pihak terkait.
Dari diskusi tersebut nanti akan disepakati apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum Kepsek S tersebut.
Dia pun berpesan kepada seluruh ASN yang bergerak di institusi pendidikan utamanya guru, harus menjadikan ini pelajaran.
"Jangan sampai karena perbuatan sesaat, jadi mencoreng nama baik sendiri, keluarga, sampai institusi," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait