BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Di tengah keterbukaan dan kebebasan informasi publik, sejumlah awak media di Bangka Barat justru merasa kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Hal ini dirasakan oleh salah satu wartawan media cetak, Yuranda yang kesulitan melakukan wawancara tentang program pengelolaan sampah kepada kepala DLH Babar, Ridwan dan Kabid Persampahan Umum DLH Babar, Kosmaria.
"Aneh lah, masa penjabat Kepala Bidang tapi tidak mau memberikan keterangan, terus apa gunanya Dinas ada Kabid ?, baru pertama kali saya ditolak wawancara oleh Kabid, di daerah lain saya bertugas tidak pernah," ujar Yuranda, Kamis (30/6/2022).
Hal senada disampaikan oleh seorang wartawan online yakni Oma Kisma, menurutnya informasi pengolahan sampah ini berkaitan dengan kepentingan publik, mestinya kesulitan yang dialami oleh awak media untuk memperoleh informasi.
"Di era keterbukaan informasi publik, masih saja ada yang penjabat yang ogah-ogahan memberikan keterangan. Saya sangat menyayangkan, kan sebenarnya kita mau membantu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program sampah. Kepala Daerah harus mengevaluasi," ujar Oma Kisma.
Sebelumnya, karena sedang sibuk sebab mempunyai jadwal yang cukup padat, Kepala DLH Babar, Ridwan menyampaikan agar bisa melakukan wawancara terkait sampah kepada Kepala (Kabid) Persampahan saja.
"Saya lagi rapat, tanya sama Kabidnya saja," kata Ridwan via pesan singkat seluler, Rabu (29/6/ 2022) kemarin.
Saat awak media mencoba melakukan wawancara dengan Kabid Persampahan Umum DLH Babar, Kosmaria menolak untuk memberikan keterangan terkait program pengelolaan sampah.
"Seharusnya yang (berhak) berbicara Kepala Dinas, ya, Kepala Dinas saja yah. Kalau selain Kadis yang bisa bicara ada Sekretaris," kata Kosmaria.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Barat, Sukirman mempertanyakan apa kesibukan Kepala Dinas LH sehingga tidak bisa diwawancara oleh awak media.
"Sibuk apa dia (Ridwan,-red). Terkait rencana program penjemputan sampah ke rumah-rumah masyarakat saya belum dapat laporan. Sampah ini bukan target mencari PAD, tapi sudah kewajiban, kalau sarana sudah memadai dan alat untuk jemput sudah ada, dak masalah mau mungut (retribusi), " ujar Sukirman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait