PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengamankan seorang pria berinisial Ma alias Heli, diduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Rabu (29/6/2022).
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi membenarkan bahwa sudah diamankannya pelaku Ma alias Heli (44) warga Jalan Baru RT.04 Desa Kurau Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Benar, saat ini sudah diamankan. Ma alias Heli adalah pelaku penyalagunaan BBM Bersubsidi jenis Solar yang sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan yang lalu," kata Kabid Humas, Kamis (30/6/22) siang.
Mengenai kronologisnya pengungkapannya, dikatakan Maladi bahwa pada akhir Maret 2022 yang lalu, Anggota Subdit Gakkum Dit Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyelewengan BBM Jenis Solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait