PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur resmi mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Babel.
Penunjukan dan penetapan Adet karena Ketua DPRD Babel Herman Suhadi sedang melaksanakan cuti ke luar negeri yakni dalam rangka menunaikan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Bangka Belitung, Herman Suhadi. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni Rabu, 29 Juni 2022 hingga 9 Agustus 2022. Namun, apabila dikemudian hari ada kekeliruan dapat dirubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Babel, Adet Mastur, meminta dukungan dari pimpinan dan anggota dewan, mitra eksekutif dan mitra lainnya dalam menjalankan tugas.
"Dalam kesempatan ini, selaku Plt Ketua DPRD Provinsi Babel mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD, dukungan mitra eksekutif dan semua pihak kepada saya, sehingga kita dapat saling bersinergi baik dari DPRD maupun Gubernur untuk menyejahterakan masyarakat Babel," kata Adet pada Rapat Paripurna di DPRD Babel, Rabu (29/6/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait