BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, pada tahun 2022 ini telah mengaudit delapan desa terkait pengeloaan administrasi.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bangka Barat, Fachriansyah mengatakan desa yang telah diaudit diantaranya, Desa Air Gantang, Mayang, Tumbak Petar, Ketap, Air Limau, Air Putih, Kundi, dan Pangek.
"Saat ini baru ada 8 desa yang sempat diaudit oleh kawan-kawan inspektorat. Desa ini memang perlu kami kawal pengelolaan administrasi keuangannya dan melakukan pengendalian internal supaya mereka dalam menata keuangannya tetap sesuai dengan ketentuan berlaku, " ujar Fachriansyah, Senin (27/6/2022).
Menurut Fachriansyah, saat melakukan audit pihak Inspektorat sering menemukan belum rapinya pertanggungjawaban atau SPJ, misalnya terdapat pajak yang belum disetor.
"Itu paling sering ditemukan lalu misalnya terdapat pajak yang belum disetor uang sudah ada namun belum disetor. Kami mengingatkan mereka supaya dalam menyetor pajak tepat waktu karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti uang yang dipakai alhamdulillah dengan ditemukan itu mereka segara menindaklanjuti, " katanya.
Fachriansyah menyampaikan, untuk tahun 2022 pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, terkait pengawasan pengelolaan administrasi desa.
"Ini juga menjadi perhatian kami inspektorat kami juga telah berkomunikasi dengan bapak bupati bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan sosial dan pihak kecamatan dan juga BPD Masing-masing desa supaya memang BPD mempunyai peran untuk mengawal pelaksanaan penyerapan keuangan desa," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi untuk mengawal pengelolaan keuangan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Namanya uang harus tetap kita kawal walaupun kita percaya desa tapi tetap kita kawal karena kita memastikan atau dimata kami harus tetap mencurigai apakah ada indikasi ataupun ada maksud pengelolaan uang yang harus diperhatikan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait