Berdasarkan data yang diterima dari Pertamina, diterangkannya bahwa penyaluran Bio Solar jenis tertentu masing-masing Kabupaten atau Kota sudah diberikan alokasi.
Namun, menurutnya ada beberapa daerah yang sudah over atau kelebihan batas subsidi yang diketahui karena masifnya kegiatan-kegiatan pertambangan di daerah tersebut.
Untuk itu, Kombes Pol Irhamni menyebutkan bahwa pentingnya peran para pemilik dan pengelola SPBU di Babel untuk bisa bekerjasama dalam hal pendistribusian BBM Bersubsidi ini.
Selain itu, Kombes Pol Irhamni juga meminta para pengelola untuk melaporkan kepada pihaknya maupun Korem bila mengalami intervensi dari oknum dari Kepolisian maupun TNI.
"Keberadaan diskusi adalah untuk ini, bapak sekalian kalo diintervensi mengenai BBM bersubsidi, laporkan ke kami. Pimpinan baik di Polda dan Korem sudah sepakat untuk akan tindak tegas semua itu dan akan dilakukan pemeriksaan internal maupun proses hukum," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait