PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung(Babel), Kombes Pol Moh Irhamni menghadiri silahturahmi dan tatap muka Korem 045/Gaya dengan pemilik dan pengelola SPBU, Jumat (24/6/2022) sore.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Makorem 045/Gaya ini dihadiri oleh Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung, sejumlah Pejabat Korem 045/Gaya, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimus, Danramil se-Bangka serta Pemilik SPBU se Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Moh Irhamni turut memberikan paparan dan arahan terkait upaya dan langkah Kepolisian mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Babel.
Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Moh Irhamni. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)
Disebutkannya, pola pendistribusian BBM di Babel dilakukan oleh 98 lembaga penyalur BBM yang menjual Bio Solar yakni 63 di Pulau Bangka dan 35 di Pulau Belitung.
Namun demikian, subsidi bio solar yang sudah berjalan baru setengah tahun ini melebihi batas subsidi. Jika ini dilakukan, ia mengatakan perlu adanya penambahan yang tentunya akan mengurangi anggaran pembangunan.
"Untuk itu, mari kita jaga BBM yang sudah dialokasi ke subsidi ini. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilarang seperti pertambangan atau perindustrian," ujar Kombes Pol Moh Irhamni.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait