Ridwan Djamaluddin: Tak Punya Legaslitas, Kolektor Jangan Berani-berani Ikut Bisnis Timah

Irwan Setiawan
Ridwan Djamaluddin, PJ GUbernur Kepulauan Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menegaskan jika kolektor ingin terlibat dalam bisnis pertambangan timah harus punya legalitas yang jelas. 

"Bikin badan usaha yang benar, dia bisa jadi izin usaha jasa pertambangan, dia bisa bikin apa saja pokoknya tidak boleh tidak legal, silahkan bentuk badan usaha," kata Ridwan Djamaluddin, Rabu (22/6/2022). 

Ia menegaskan kepada para kolektor timah di Negeri Serumpun Sebalai untuk segera membuat badan usaha yang benar, jika memang ingin berperan dalam industri pertambangan timah. 

Selain itu juga Ridwan menambahkan untuk kolektor tumah juga harus memperhatikan lingkungan akibat pasca tambang. 

"Bayar pajak dan tanggung jawab lingkungan, jangan tidak ada," tegasnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network