PANGKALPINANG, lintasbabel.id - SR perempuan berusia 25 tahun asal Sukabumi Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi korban perdagangan orang (human trafficking). SR dijanjikan bekerja di salah satu kafe atau restoran di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Namun, bukannya bekerja di tempat yang dimaksud, SR justru dipaksa melayani pria hidung belang di Kota Beribu Senyuman itu.
Setelah melalui lika liku dan perjuangan panjang, akhirnya SR berhasil lolos. Dia berhasil diselamatkan oleh kepolisian setelah menjadi korban perdagangan manusia di Kota Pangkalpinang.
Wanita tersebut diselamatkan polisi dari tepatnya bekerja untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait