Menurutnya, secara regulasi satgas ini akan difokuskan untuk memetakan penambang ilegal yang ada di Bangka Belitung.
"Secara prinsip regulasi akan ikut regulasi yang ada, secara operasional satgas ini akan bekerja di lapangan untuk memetakan penambang ilegal ini. Satu misalnya sulit mengurus izin ya udah kita selesaikan, yang kedua malas bayar pajak tidak bisa harus bayar pajak, yang ketiga gak punya duit buat biaya pajak tambang, itu kan satu orang kalau dalam bentuk kelompok itukan jadi kuat," tegasnya.
Ia menyebutkan satugas tugas Penambang Timah ilegal mulai bekerja pada hari ini.
"90,9 % saya percaya satgas ini akan berjalan karena ini adalah langkah yang bersama -sama. Untuk regulasi pelaksanaan berokrasi tetap di pemerintah satgas ini lebih kepada operasional di lapangan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait