Resmikan Rumah Restorative Justice Bateng, Algafry: Datang ke Sini, Selesaikan Perkara Dengan Damai

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman meresmikan Rumah Restorative Justice (RRJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng, yang berlokasi di sebelah Kantor Desa Nibung, Kecamatan Koba, Jumat (17/06/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

Algafry berharap agar penyelesaian permasalahan dan penegakan hukum melalui Restorative Justice tersebut bisa mendapatkan putusan yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku.

"Pastinya Pemkab Bangka Tengah akan terus mendukung dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Semoga RRJ dapat terus eksis menyelesaikan masalah hukum dan bisa berkolaborasi untuk memajukan Bangka Tengah," harapnya.

Di tempat yang sama Kepala Kejari Bangka Tengah, Syamsuardi, mengatakan bahwa peresmian RRJ ini bukan hanya sekedar seremonial, namun memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki perkara ringan dan ingin berakhir damai.

"Kita pilih di Desa Nibung, karena lokasinya dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan memadai untuk dijadikan RRJ dan implementasi dari program RJ ini juga sudah pernah kita laksanakan," terangnya.

"RRJ ini meski tidak bisa hadir di setiap desa namun kita harapkan minimal masing-masing kecamatan ada, sebagai sarana koordinasi dan konsultasi, agar masyarakat nyaman, aman, dan mendapatkan keadilan," lanjutnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network