Minyak Goreng Curah Dibuat Jadi Kemasan, Luhut: Cuma Indonesia dan Bangladesh yang Masih Pakai Curah

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

Luhut sendiri belum bisa memastikan kapan hal itu dilakukan. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku pelaksana tugas juga belum bisa memastikan rencana ini bisa dilakukan tahun ini. 

Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah akan terus berupaya menekan agar harga minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000. 

"Harganya tetap Rp14.000-an, ya ada naik-turun, ya market mekanisme kalau suplainya cukup, ya jalan," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network