Menurutnya, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah atau lahan yang dipakai merupakan hutang lindung.
"Jadi, audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar enggak ada orang yang izinnya cuma 1 hektare, bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah ini hutan lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan (datanya)," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait