PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Nasib apes dialami pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung usai bobol toko mantan bosnya. Barang curian tak laku dijual dia malah ditangkap polisi.
Pelaku Landi (26) warga Pangkalpinang itu, ditangkap Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, di kontrakannya ketika tertidur pulas. Sempat mengelak, pelaku akhirnya pasrah setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Polisi harus menggeledah kontrakan pelaku, untuk mencari satu unit mesin kompresor, kabel dan barang bukti lainnya.
"Pelaku sudah diamankan di kawasan Semabung Lama, berikut barang bukti hasil pencurian. Pelaku selanjutnya langsung kami amankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (6/6/2022).
Editor : Haryanto