BKPSDMD Pastikan Belum Ada PNS di Babel yang Ajukan Pengunduran Diri Akibat Gaji dan Tunjangan Kecil

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Beberapa hari terakhir heboh fenomena ratusan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) mengajukan pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), akibat terkendala gaji dan tunjangan yang kecil.
Sampai saai ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemprov Kepulauan Babel, Susanti mengatakan, untuk wilayah Babel belum ada PNS yang mengundurkan diri karena alasan gaji dan tunjangan kecil.
"Alhamdulillah dari formasi CPNS 95 orang yang didapat kemarin, tidak ada mengundurkan diri. Memang ada awal saat pengumuman, ia langsung konfirmasi tidak melanjutkan karena diterima di tempat lain karena lebih baik menurut dia di BUMN," kata Susanti kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Tetapi, kata Susanti, pengunduran diri satu orang tersebut tidak membuat formasi tersebut kosong, karena sudah ada yang menggantikanya.
"Sehingga rangking yang di bawah lulus untuk mengganti posisi beliau sehingga tidak rugi secara formasi. Jadi dari 95 CPNS murni rekrutmen CPNS 2021 dilantik 2022, ada tambahan dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) 35 orang dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 11 orang, jadi total 141 orang, sekarang mulai latihan dasar," katanya.
Dikatakan Susanti, pihaknya telah menanyakan komitmen para CPNS yang baru diterima agar dapat sebaik mungkin menjalankan tugas sebagai pelayan negara.
"Kemarin kami tanya apakah keinginan undur diri, kalau mau dari sekaranglah jangan rugikan negara, membuat NIP, melatih dengan anggaran tidak sedikit. Kalau sudah tahu gaji kecil apa besarnya sampai saat ini tidak ada melakukan permohonan diri mundur," terangnya.
Susanti menambahkan, sejauh ini para CPNS sudah mengetahui dan menjadi perjanjian bahwa mereka sekian tahun tidak boleh mutasi ke tempat lain berdasarkan ketentuan yang ada.
"Memang ada ketentuan, ketentunya tidak boleh dilanggar yang jelas kalau dilanggar ada ultimatum kena sanksi," lanjutnya.
Selain itu, Susanti mengatakan dalam waktu dekat BKPSDMD Babel akan mendapatkan surat edaran berkaitan sanksi untuk CPNS yang mengundurkan diri.
"Akan ada surat edaran karena kejadian secara nasional ini berkaitan CPNS yang mengundurkan diri, dari Menpan dan BKN memberikan sanksi penggantian biaya, karena merugikan, sebab formasi itu sudah disusun tidak mudah digantikan. Kita masih menunggu ketentuan sanksinya," katanya.
Lebih jauh, Susanti meminta kepada CPNS agar dapat selalu bersyukur dan bahagia terkait apa yang telah didapatkan oleh aparatur sipil negara ini.
"Jadi selalu menanamkan kepada mereka itu semacam nilai dalam diri ASN. Karena ASN dan PPPK mereka pertama harus happy, kenapa? bekerja itu anggap hobi, membahagiakan bukan paksaan, memang passion, walau gajinya kecil, tetapi ia senang disitu," terangnya.
Selain itu, seorang ASN kata Susanti harus merasa kaya dan cukup, karena apabila bersyukur semua akan terasa cukup dan tidak ada keluhan.
"PNS jangan menderita karena gaji kecil, tetapi harus sehat kalau sehat juga tudak akan terjadi masalah. Kemudian dilandasi nilai nilai berakhlak tanamkan di dalam jiwa PNS, dalam memberikan pelayanan akuntabel, bertangung jawab. Sisi harmoni jangan menjadi masalah di dalam grup, menjaga hubungan baik setia pada negara dan bangsa," harapnya.
Editor : Muri Setiawan