get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala BPK Perwakilan Babel Silaturahmi ke Pj Gubernur Suganda

Temuan BPK: Ada 6.011 Masalah Senilai Rp31,34 Triliun Dalam APBN 2021

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:54 WIB
header img
Konferensi pers BPK RI di Jakarta. (Foto: iNews/Iqbal M)

JAKARTA, lintasbabel.id - Laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan ada 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai Rp31,34 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Hal ini disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun ketika menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 pada, Selasa (24/5/2022).

"Permasalahan yang diungkapkan terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun, 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun, dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI)," ujar Isma.

Isma menambahkan, dalam permasalahan 3E, 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp1,42 triliun, dan 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,59 miliar.

IHPS II Tahun 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia. 

“Pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTT Kepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN. Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun,” kata dia.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut