BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung (Babel). Penyerahan peredikat ini dilakukan di Ruang Auditorium Kantor BPK Babel, di Kota Pangkalpinang, Senin (08/05/2023).
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
Tercatat, predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bateng kali ini merupakan pencapaian ke-7 secara berturut-turut, dan yang ke-10 secara keseluruhan.
Bupati Bateng, Algafry Rahman hadir dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakikan Babel, Sudarminto Eko Putra.
Algafry menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bateng yang sudah bekerja keras sehingga mampu meraih hasil predikat opini WTP.
"Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian kita yang ke-7 secara berturut-turut sejak 2016. Ini tentunya hasil dari kerja keras dari semua instansi yang ada di pemerintahan," kata Algafry.
Editor : Muri Setiawan