Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bateng Fun Run 5K 2025 Digelar Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Patut Bangga! Pemkab Bangka Tengah Ukir Milestone WTP ke-6 Secara Beruntun

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:51 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Patut Bangga! Pemkab Bangka Tengah Ukir Milestone WTP ke-6 Secara Beruntun
Pemkab Bateng berhasil meraih opini WTP untuk kali ke-6. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Rasa bangga dan syukur terasa di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bateng dengan Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Babel, Dr. Arman Syifa, MAcc., Ak., CA., CSFA, kepada Bupati Bateng, Algafry Rahman, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bateng, Batianus.

Algafry Rahman menyampaikan apresiasi atas kerja keras serta pemikiran dari seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Bateng sehingga Kabupaten Bateng dapat kembali meraih Opini WTP ke-6 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, kita kembali meraih predikat Opini WTP yang ke-6 kali berturut-turut dan secara keseluruhan sudah 9 kali kita dapatkan Opini WTP,” jelas Algafry.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan dan capaian kita bersama baik dari unsur Pemerintahan serta dukungan dari masyarakat Bangka Tengah. Dan ini tentunya akan tetap kita pertahankan,” sambungnya saat dikonfirmasi mengenai tonggak pencapaian Opini WTP.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut