JAKARTA, lintasbabel.id - Per tanggal 16 Oktober 2022, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 akan berakhir. Hingga kini pemerintah pusat belum membeberkan sosok penjabat (Pj) pengganti Anies.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sampai saat ini memang belum ada informasi terkait PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Sampai hari ini belum ada," ujar Ali do Jakarta, Senin (23/5/2021).
Ali juga belum mau membeberkan kriteria penjabat yang cocok untuk menggantikan Anies Baswedan. Dirinya pun mempersilakan Pj Gubernur DKI Jakarta menjadi wacana di lingkup DPRD.
"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden Joko Widodo belum ada update informasi terbaru tentang ini," kata Ali.
Editor : Muri Setiawan