BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial YS (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keramat, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, pada Jumat (20/5/2022) lalu.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti plastik strip bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,26 gram.
"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua ) plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di berda di bawah gubuk dekat kuburan," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Senin (23/5/2022).
Penangkapan warga Kelurahan Tanjung tersebut, bermula dari laporan masyarakat sekitar yang kerap melihat pelaku melakukan transaksi narkoba di sekitar TPU Keramat.
"Kronologis berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim Hantu satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di Kuburan Keramat, Kelurahan Tanjung, sering terjadi transaksi narkotika," tuturnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk selanjutnya terduga tindak pidana Narkotika dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan