Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Guru Menjadi Profesi yang Paling Banyak Terlibat Pinjol
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, OJK Temukan 100 Pinjol Ilegal

Senin, 23 Mei 2022 | 11:41 WIB
  • author Anggie Ariesta
Lagi, OJK Temukan 100 Pinjol Ilegal
OJK kembali menemukan 100 pinjol ilegal selama April 2022. (Foto: Ist)

Selain 100 pinjol ilegal, lanjutnya, OJK juga menemukan 7 entitas investasi bodong. Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Dia menjelaskan, ke-7 entitas investasi bodong itu, terdiri dari : 

- 2 entitas money game

- 1 entitas yang melakukan penjualan langsung tanpa izin 

- 2 entitas yang melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin

- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin

- 1 entitas lain-lain.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut