get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Guru Menjadi Profesi yang Paling Banyak Terlibat Pinjol

Lagi, OJK Temukan 100 Pinjol Ilegal

Senin, 23 Mei 2022 | 11:41 WIB
header img
OJK kembali menemukan 100 pinjol ilegal selama April 2022. (Foto: Ist)

Selain 100 pinjol ilegal, lanjutnya, OJK juga menemukan 7 entitas investasi bodong. Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Dia menjelaskan, ke-7 entitas investasi bodong itu, terdiri dari : 

- 2 entitas money game

- 1 entitas yang melakukan penjualan langsung tanpa izin 

- 2 entitas yang melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin

- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin

- 1 entitas lain-lain.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut