get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

SPSI Peringati May Day, Darusman: Omnibus law Menjadi Luka Mendalam Bagi Buruh

Minggu, 22 Mei 2022 | 14:05 WIB
header img
Aksi peringatan Hari Buruh 2022 di Alun-alun Taman Mereka Kota Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Selain itu juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena, mengapresia SPSI meperingati May Day ini dengan menyantuni anak yatim. 

"Hari buruh internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei isi acaranya kita santuni kepada anak yatim , terimakasih kepada konfederasi SPSI yang peduli terhadap anak yatim," jelasnya. 

Elfiyena juga mengatakan pemerintah sendiri sudah berupaya melindungi hak -hak buruh supaya terpenuhi oleh perusahaan. 

Menurutnya salah satu yang dilakukan pemerinyah untuk melindungi hak buruh yaitu dengan mendirikan Poskoh  Tunjangan Hari Raya (THR) Pada Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Juga kemarin kita ada posko THR  itu ada di provinsi dan kabupaten Kota,  dan terdapat beberapa  pengaduan dari masyarakat dan sudah  menyelesaikannya sampai hari ini sudah di selesaikan oleh perusahaan -perusahaan, karena kita dikasih batas waktu untuk pengaduan , bagi yang tidak mengadu kita tidak dapat menyelesaikannya," jelasnya. 

Ia berharap buruh jangan takut untuk menyampaikan aspirasi apalagi terkait dengan hak -hak buruh. 

"Sekarang dunia digital sudah terbuka , silahkan jangan takut buruh menyampaikan aspirasinya  pemerintah akan memfasilitasinya," ungkapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut