get app
inews
Aa Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

SPSI Peringati May Day, Darusman: Omnibus law Menjadi Luka Mendalam Bagi Buruh

Minggu, 22 Mei 2022 | 14:05 WIB
header img
Aksi peringatan Hari Buruh 2022 di Alun-alun Taman Mereka Kota Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI) Bangka Belitung memperingati Hari Buruh Internasional atau may day tahun 2022 di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Minggu (22/5/2022). Para buruh mengngkapkan Omnibus Law menjadi luka mendalam bagi buruh 

"Terutama may day ini merupakan rutinitas setiap tahun  yang dirayakan pada setiap 1 Mei,  pada momentum yang spesial ini kita memberikan aspirasi. Terutama  kebijakan pemerintah terkait dengan tenahkerjaan yang berawal dari uu cipta kerja dan omnibus law yang telah di undangkan dan sudah berjalan 1 tahun," kata Darusman, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI), Minggu (22/5/2022). 

Darusman mengatakan bahwa setelah Omnibus Law diundangkan itu sangat berdampak kepada serikat pekerja. 

"Memang hal itu sangat dirasakan oleh buruh khususnya kepada tenaga kerja,  yang mana selama ini, yang sudah lebih baik sebagai mana undang-undang sebelumnya , dengan hadirnya uu Cipta Kerja dan Omnibus Law ini menjadi luka mendalam bagi buruh," tuturnya. 

Menurutnya, dengan memperingati May Day ini menjadi momentum spesial untuk menyuarakan hak - hak para buruh. 

"Dengan momentum may day ini kami suarakan, dan bukan hanya kami suarakan tetapi kami ingin melanjutka ini menjadi perjuangan kedepan kami berharap omnibus law ini tetap dibatalkan. Kita tahu bahwa keputusan mahkam konstutusi berisifat inkonstitusonal bersyarat selama dua tahun dan sampai sekarang belum ada realisasinya , yang signifikan , apakah ada perubahan atau perbaikan ini yang kami tunggu, " ujarnya. 


Aksi peringatan Hari Buruh 2022 di Alun-alun Taman Mereka Kota Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut