Beli Minyak Goreng Curah Kini Ada Syaratnya, Ini Ketentuannya
Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:58 WIB
Dia mengungkapkan, pembelian minyak goreng curah dalam implementasinya akan menggunakan aplikasi digital tersinkronisasi secara nasional melalui Program MigorRakyat.
Saat ini, sudah tersedia 2.000 titik yang tersinkronisasi dengan aplikasi digital, dan Kemendag terus mendorong agar program tersebut bisa tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Saat ini sudah tersedia 2.000 titik, dan dalam waktu dekat akan terjangkau 10.000 titik," ujar Mendag Lutfi.
Saat Program MigorRakyat diluncurkan pada 17 Mei 2022, Mendag menjelaskan bahwa program ini bisa ditemukan di ritel tradisional khususnya yang dekat dengan pasar rakyat yang bertanda khusus Program MigorRakyat.
Editor : Muri Setiawan