PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anggaran sebesar Rp5 triliun yang ada di lingkup pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dialokasikan untuk rencana pembelian produk dalam negeri.
Hal itu menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faeshol Cahyo Nugroho mengatakan, dana dialokasikan untuk produk dalam negeri ini sekitar 56 persen. Hal inilah yang akan dikawal oleh BPKP seperti apa jalannya realisasi dana tersebut.
"Karena ini memang komitmen, nanti kita cek ini apakah komitmen tadi ada realisasinya, ini kita sudah bersama para Inspektur kabupaten kota dan provinsi nanti kita kawal bersama," kata Faeshol, Kamis (19/5/2022).
Lanjut Faeshol, pihaknya akan akan mengecek dan mengawasi secara intensif terhadap realisasi penggunaan produk dalam negeri ini.
"Di tahun ini kita coba bersama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) apakah penggunakan produk dalam negeri ini bener-bener terealisasi, yang selama ini belum kita pantau secara intensif," jelasnya.
Menurut dia, dalam penggunaan produk dalam negeri ini sudah banyak produk dalam negeri yang ada seperti laptop, alat tulis kantor (ATK), dan lain sebagainya.
"Inilah yang kita kawal dari BPKP bersama APIP bagaimana agar target pemerintah target Bapak Presiden agar produk dalam negeri bisa menjadi raja di negeri kita sendiri," bebernya.
Editor : Muri Setiawan