JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur seiring berakhirnya masa jabatan gubernur hasil pemilu tahun 2017, seperti Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Pemilihan Pj Gubernur dilakukan secara demokratis.
Tito menjelaskan, tahapan penentuan Pj Gubernur dilakukan sangat selektif. Seperti lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian/lembaga. Kemendagri juga meminta pendapat tokoh-tokoh masyarakat.
"Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," ucap Tito.
Tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Kemudian dibawa ke sidang yang diikuti sejumlah menteri dan seterusnya hingga selesai.
"Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.
Tito menekankan Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. Salah satunya lewat Undang-Undang tentang Pilkada, yang mengamanatkan Pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024.
Hal itu berdampak pada berakhirnya masa jabatan para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022, di tanggal yang sama yaitu 12 Mei.
"Untuk itu sehingga kemudian kekosongan diisi oleh pejabat. Pejabat ini adalah pejabat pimpinan tinggi madya yaitu direktorat eselon 1," kata Tito.
Para kepala daerah yang digantikan adalah Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Kemudian lima Pj yang menggantikan adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar untuk Provinsi Banten, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin untuk Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik untuk Sulawesi Barat.
Selanjutnya Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer untuk Gorontalo dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw untuk Papua Barat.
Editor : Muri Setiawan