BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Senin (9/5/2022) sudah kembali beraktifitas normal, usai libur bersama Lebaran Idul Fitri 1443H. Berkenaan dengan Work From Home (WFH) setelah libur lebaran, Sekda Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi menyampaikan Pemkab Beltim belum menerbitkan surat edaran terkait hal ini.
"Namun kami mengupdate apa yang telah disampaikan oleh mendagri dan juga tadi saat apel, Pak Bupati sudah menyampaikan beliau dalam arti masih membetikan toleransi rekan ASN yang yang mungkin masih berada di luar daerah yang setelah izin dan belum pulang ke Belitung Timur," ujar Ikhwan, Senin (9/5/2022).
Menurutnya, Pemkab Beltim sudah mewanti-wanti kepada ASN, yang telah pulang ke Belitung Timur, agar melakukan WFH mandiri.
"Kita berikan yang bersangkutan, evaluasi sampai tiga hari, kalau pun tidak ada kondisi-kondisi mengganggu kesehatan maka diwajibkan masuk kerja," ujarnya.
Ikhwan menjelaskan, hal itu juga berkenaan dengan penerapan aplikasi e-kinerja, karena ASN harusnya sudah memahami bahwa apabila mereka WFH dalam pencatatan e-kinerjanya ada resiko pengurangan tunjangan yang bersangkutan.
"Karena ini aplikasi yang sudah baku dan tersistem, artinya memang tidak ada toleransi, jadi resiko bersangkutan, artinya bila yang bersangkutan sudah diberikan izin cuti, dan menambah waktu cuti resikonya seperti itu," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan