Pria Bakar Istri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 09 Mei 2022 | 07:16 WIB

"Diketahui pelaku mendapatkan BBM dari sebuah botol. Pelakupun terancam pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Sementara, hingga Minggu sore kemarin, kondisi korban belum sadarkan diri dan masih dalam penanganan tim medis RSUD Bangka Tengah.
Editor : Haryanto