Pria Bakar Istri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pria bakar istri sendiri di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap pada Minggu 8 Mei 2022 di Sumatera Selatan, sehari usai ia melakukan aksi kejinya tersebut.
Pelaku berinisial PW alias Putu berhasil di ringkus oleh tim gabungan Saterskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan, membenarkan bahwa tim gabungan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
"Ya tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut setelah melakukan upaya penyelidikan mendalam terhadap pelaku ini," ujar AKP Wawan.
Menurutnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalur 23 Kecamatan Ari Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
"Tersangka berhasil kami tangkap sekira pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan kami juga bersama anggota Polsek Air Sugihan, dan saat ini tersangka kami bawa ke Polres Bangka Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, sebelum kejadian dirinya bersama korban berinisial A, yang juga istri sirinya sempat cekcok mulut dan berujung pembakaran.
"Terjadinya penganiayaan pada hari Sabtu Tanggal 7 Mei 2022 sekira pukul 06.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di daerah Dusun Nadi. Pelaku dan korban memang sudah bertengkar masalah rumah tangga sejak malam hari," ucapnya.
Namun kemudian, tutur AKP Wawan, pelaku kabur dari rumah, pada pagi harinya pelaku pulang ke rumah kontrakan dan di depan rumah pelaku menelpon korban supaya membukakan pintu rumah.
"Setelah pintu rumah di buka pelaku dan pelapor kembali adu mulut dikarenakan pelaku ingin mengambil sepeda motor RX King yang baru selesai diperbaiki di bengkel. Namun korban pada saat itu meminta ganti uang perbaikan motor kepada pelaku sebesar Rp3 juta, namun pelaku menawar sebesar Rp1,5 juta akan tetapi korban tidak menuruti permintaan pelaku dan tetap meminta uang sebesar Rp3. Sehingga pelaku dan korban kembali adu mulut di dalam rumah," katanya.
Editor : Haryanto