get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Layanan Kesehatan, IGD Baru RSUD Junjung Besaoh Segera Dioperasionalkan

86 Persen Pekerja Rumah Tangga Ternyata tak Punya BPJS

Sabtu, 30 April 2022 | 23:18 WIB
header img
Foto Ilustrasi. (Foto:BPJS Ketenagakerjaan.go.id)

JAKARTA, lintasbabel.id - 86 persen pekerja rumah tangga (PRT) ternyata tidak memiliki BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita A. 

"Pekerja Rumah Tangga, pekerja rumahan semuanya itu bekerja tanpa perlindungan. Survey kami yang kami perbarui Agustus 2021 itu tidak berubah dari survey yang dilakukan tahun 2020. Tahun 2020, 82 persen PRR tidak bisa mengakses jaminan kesehatan nasional sebagai peserta. Tahun 2021, 86 persen," kata Lita saat konferensi pers 'Aliansi Stop Kekerasan di Dunia Kerja' secara daring, Sabtu (30/4/2022).

Dengan kondisi itu, mereka terpaksa harus mengeluarkan uang sendiri ketika butuh untuk berobat.

"Kalau mereka sakit, mereka harus biaya sendiri, berhutang ke majikan, tangga, atau bahkan ke rentenir. Atau mereka nggak berobat," beber dia.

"Sebagian besar mereka urban, ini yang paling susah. Karena BPJS sistemnya pindah domisili itu harus menunggu 1 bulan," lanjut Lita.

Lita menjelaskan, selain tidak ada jaminan dalam hal kesehatan, PRT juga tidak mendapat hak-hak lainnya. Kesejahteraan di hari tua, adalah jaminan yang tidak dimiliki para PRT.

"Mereka tidak mendapat jaminan hari tua, apalgi jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan pensiun. Sementara rata-rata mereka bisa bekerja sampai umur 55 tahun. Setelah itu mereka tidak tau bagaimana kelanjutannya. Padahal mereka kan penopang pembangunan nasional, tapi juga korban pembangunan," jelas dia.

"PRT ini, mereka tidak mendapat hak-hak atas prinsip-prinsip dasar sebagai pekerja. Mereka sehari-hari, profesi pekerjaannya mengalami pelecehan. Pelecehan, diskriminasi itu dianggap sebagai hal yang wajar. Ini yang harus kita hentikan, ubah, cara pandang yang melecehkan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut