Fenomena Laut di Bima Berubah Warna, DLH Sebut Berasal dari Lumut
Rabu, 27 April 2022 | 19:12 WIB
Pertamina, kata dia, harus melakukan klarifikasi atas kegiataan usahanya apakah hal ini merupakan akibat dari kegiatan usahanya karena terdekat dengan wilayah yang tercermar.
"Jika pemerintah atau aparat terkait tidak bertindak cepat, WALHI NTB akan melakukan upaya sebagaimana diatur dalam UU PPLH nomor 32 tahun 2009," kata dia.
Editor : Muri Setiawan