get app
inews
Aa Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

Pengusaha Minta Anak-anak Diperbolehkan Masuk Mal

Senin, 20 September 2021 | 12:53 WIB
header img
Ilustrasi Pusat Perbelanjaan.

JAKARTA, lintasbabel.id - Pengusaha berharap tidak ada pembatasan umur, bagi pengunjung yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan atau mal

Harapan ini disampaikan, mengingat hari ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sudah resmi berakhir.

Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta mengatakan, harapan kepada pemerintah untuk tidak lagi membatasi pengunjung dengan batasan umur, agar dapat masuk ke pusat perbelanjaan, karena pihak keluarga bisa mengawasi dan memantau pergerakannya.

“Ya masih sama lah dengan apa yang disampaikan minggu lalu di mal masih ada pembatasan-pembatasan regulasi atau aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak di bawah 12 tahun masih tak boleh masuk, dan kami berharap itu bisa segera ditinjau atau dilonggarkan,” kata Tutum, dilansir dari MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021).

Tutum mengaku, pemerintah harusnya secara perlahan bisa menambahkan kapasitas kunjungan, dengan memperbolehkan anak 12 tahun, masuk mal dengan berbagai pengawasan dan pengetatan.

“Ya masalah batasan umur di bawah 12 tahun yg kalau dapat diijinkan boleh masuk ke pusat belanja atau mal dengan pengawasan dan pendampingan keluarga si anak intinya bisa diawasi,” ujarnya.

Dirinya perharap, dengan kembalinya bioskop dibuka, dapat meningkatakan kunjungan pusat perbelanjaan, meski ada pembatasan dan kebijakan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami berharap kedepan agar pencapaian perbaikan kesehatan dapat dijaga oleh semua lapisan masyarakat agar tidak memunculkan cluster baru lagi sehingga ekonomi dapt segera pulih,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut