get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan

Sepanjang 2022, Polri Ungkap 38 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi

Jum'at, 22 April 2022 | 19:57 WIB
header img
Sepanjang 2022, Polri Ungkap 38 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sepanjang tahun 2022, Polri berhasil mengungkap 38 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis solar subsidi yang tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi  dan Maluku-Papua. 

Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan langkah yang dilakukan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” kata Fajriyah di Jakarta, Jumat(22/4/2022).

Fajriyah mengatakan, pengawasan terus dilakukan aparat Polri di seluruh wilayah untuk memastikan BBM subsidi dipergunakan semestinya oleh yang berhak. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. 

“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan. Pertamina sangat mengapresiasi Polri yang terus gencar memberantas setiap bentuk penyelewengan,” ujar Fajriyah. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut