get app
inews
Aa Read Next : Cara Hapus Video yang Mengganggu di TikTok, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Kerap Tampil Bugil di Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 September 2021 | 15:21 WIB
header img
Personel PPA Polresta Denpasar saat menangkap selebgram berinisial RR di apartemennya di Denpasar. (Foto: Instagram)

BALI, lintasbabel.id - Seorang selebgram cantik di Kota Denpasar, Bali ditangkap polisi, Jumat (17/9/2021). Dia diamankan polisi lantaran kerap membuat konten bugil secara live di media sosial.  

"Sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (17/9/2021). 

Ketut belum bersedia merinci, penangkapan selebgram berinsial RR tersebut. Alasannya, RR masih diperiksa intensif Sub Unit 4 Satreskrim Polresta.  

Dari informasi yang dihimpun, RR diamankan di apartemen yang disewanya, di Jalan Taman Pancing Denpasar, Jumat siang

Selebgram yang memiliki ribuan follower itu, diketahui kerap mengunggah konten bugil secara live, lewat aplikasi Mango Live. Bahkan RR hingga memperlihatkan alat kelamin dan melakukan masturbasi.

Dalam pemeriksaan terungkap, RR telah sembilan bulan menekuni pekerjaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh setiap bulan dari pekerjaan live ini mencapai Rp30 juta. Untuk sekali live, RR bisa meraup uang Rp1,5 juta.

Polresta Denpasar, hingga saat ini masih memeriksa RR. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terkait pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

“Kami masih berkoordinasi dengan kemenkominfo untuk UU ITE-nya. Sabar dulu ya, Senin (20/9/2021) kami rilis dan jelaskan secara lengkap, supaya nggak jelasin satu per satu (ke wartawan),” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).  

Terkait jumlah dan siapa saksi yang telah diperiksa, termasuk peluang RR ditetapkan sebagai tersangka, Mikael mengatakan semuanya akan dijelaskan lengkap dalam rilis.  

“Yang jelas penghuni di apartemen itu kita mintai keterangan dan saksi lain,” kata Mikael. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut