get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari OKI ke Bangka Selatan: Jalur Peredaran Narkoba Terputus, 5 Wanita 24 Pria Dicokok

Kades, Lurah Hingga Camat di Bangka Selatan Rawan Terlibat Praktik Mafia Tanah, Jaksa: Hati-Hati!

Selasa, 19 April 2022 | 15:16 WIB
header img
Kejari Bangka Selatan menyerahkan berkas Kasus Maladministrasi Surat Tanah ke APIP yang diduga melibatkan 2 Camat dan 1 Lurah. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kepala Desa, Lurah hingga Camat di Kabupaten Bangka Selatan diindikasikan rawan terlibat praktik mafia tanah di wilayah kerja masing-masing.

Sebelumnya Kejari Bangka Selatan telah menangani kasus dugaan mafia tanah di Gunung Namak Toboali yang dilaporkan masyarakat yang diduga melibatkan dua orang mantan Camat di Bangka Selatan dan seorang lurah di Toboali.

Dalam pengumpulan bahan dan keterangan terhadap laporan masyarakat tersebut, Kejari Bangka Selatan menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan 190 Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) yang melibatkan ketiga pejabat Kecamatan dan Kelurahan tersebut.

Namun, untuk menindaklanjuti temuan itu, Kejari Bangka Selatan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Bangka Selatan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Itelijen yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Mafia Tanah Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon mengingatkan pejabat di Kecamatan hingga desa tersebut untuk berhati-hati agar tidak masuk pusaran mafia tanah.

"Setelah melakukan data dan keterangan atas laporan masyarakat terhadap kasus sengketa lahan di Gunung Namak Toboali, kami Tim Satgas menemukan adanya Maladministarsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan 190 SP3AT yang menyalahi prosedur. kasus ini kami harapkan jadi pembelajaran bagi Aparatur desa, Kelurahan dan Kecamatan agar hati-hati dalam menerbitkan administrasi," katanya, Selasa (19/04/2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut