Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Istri ASN DLH Bateng Jadi Tersangka Tipikor, Bupati Pastikan Ada Konsekuensi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan Ditolak

Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:55 WIB
  • author Firman
Eksepsi 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan Ditolak
Eksepsi 7 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan Ditolak. Foto : ist

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP Bangka Selatan tersebut, terdapat 11 terdakwa, yakni:

Ahmad Subagdja, Direktur Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2016.

Nur Adi Kuncoro, Kepala Satuan/Divisi Perencana Operasi Produksi PT Timah Tahun 2015-2017.

Kurniawan Effendi Bong, Direktur CV Teman Jaya.

Harianto, Direktur CV SR Bintang Babel.

Agus Slamet Prasetyo, Direktur PT Indometal Asia.

Steven Candra, Direktur PT Usaha Mandiri Bangun Persada.

Hendro, Direktur CV Bintang Terang.

Hanizaruddin, Direktur PT Bangun Basel.

Yusuf, Direktur CV Candra Jaya.

Usman Hamid, Direktur CV Usman Jaya Makmur.

Doni Indra, Direktur CV Diratama.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut