get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Stabilitas Harga Pangan saat Ramadhan, Polres Bangka Barat Cek Harga dan Stok Pangan

BOS Madrasah Senilai Rp1,3 Triliun Segera Cair

Minggu, 17 April 2022 | 14:02 WIB
header img
Ilustrasi Madrasah

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022. Namun besarannya untuk kali ini terbilang sedikit diabnding SOS tahap sebelumnya yakni Rp1,3 triliun. Dana tersebut akan dicairkan untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Isom Yusqi mengatakan, sebelumnya pencairan Tahap l untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar Rp2,2 triliun. Selanjutnya BOS akan dicairkan lagi sebesar Rp1,3 triliun April ini.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Isom dikutip dari keterangan resminya, Minggu (17/4/2022).

Berdasarkan data, calon penerima BOS tahun 2022 ini sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Isom menjelaskan, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit. Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah sebesar Rp 1.384.070.000.000.

"Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan," ujar dia.

Kemenag berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022. Saat ini Kemenag juga tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut