get app
inews
Aa Read Next : Ade Armando Babak Belur Dimassa Saat Aksi 11 April, Ini Tampang Pelakunya

Akui Salah Tetapkan Abdul Manaf DPO, Polisi Buru Pria Bertopi yang Ikut Mengeroyok Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 | 21:30 WIB
header img
Polisi Dalami Penyebab Ade Armando Dikeroyok Massa (foto istimewa)

Penyidik juga memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf saat kejadian pengeroyokan Ade Armando. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan Abdul Manaf tidak berada di depan Gedung DPR/MPR. 

Hingga saat ini, ada tujuh orang ditangkap terkait pengeroyokan Ade Armando yakni Mohammad Bagja, Komar, Dia Ul Haq, Arief Pardiani, Abdul Latip, Markos, dan Alfikri Hidayatullah. 

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut