Akui Salah Tetapkan Abdul Manaf DPO, Polisi Buru Pria Bertopi yang Ikut Mengeroyok Ade Armando
Kamis, 14 April 2022 | 21:30 WIB
Penyidik juga memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf saat kejadian pengeroyokan Ade Armando. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan Abdul Manaf tidak berada di depan Gedung DPR/MPR.
Hingga saat ini, ada tujuh orang ditangkap terkait pengeroyokan Ade Armando yakni Mohammad Bagja, Komar, Dia Ul Haq, Arief Pardiani, Abdul Latip, Markos, dan Alfikri Hidayatullah.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Editor : Muri Setiawan