get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:26 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.inews.id/ Oma.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti dimusnahkan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih, senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda, pakaian dibakar, sedangkan barang elektronik dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut