Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Perkara Inkracht, Kejari Babar Hancurkan Narkoba hingga Senjata Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:26 WIB
  • author Oma Kisma
Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.inews.id/ Oma.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti dimusnahkan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih, senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda, pakaian dibakar, sedangkan barang elektronik dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut