Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Substansi RUU TPKS Rampung Dibahas, Panja: Totally, Itu 19 Jenis Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Tok! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Undang-undang

Selasa, 12 April 2022 | 22:24 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Tok! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Undang-undang
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) mensahkan RUU TPKS menjadi Undang Undang.(Foto:Ist)

“Ini sebuah pencapaian kita bersama. Terima kasih atas semua pihak, teman-teman di Baleg, kalian luar biasa. Termasuk Gugus Tugas dari Pemerintah. Semoga ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak bisa terealisasi,” papar Willy.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengingatkan soal implementasi dari UU TPKS beserta aturan turunannya usai disahkan.

“Yang perlu terus kita ingat agar UU ini nantinya memberikan manfaat ketika diimplementasikan, khususnya bagi korban kekerasan seksual,” kata Bintang.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut