Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Substansi RUU TPKS Rampung Dibahas, Panja: Totally, Itu 19 Jenis Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Tok! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Undang-undang

Selasa, 12 April 2022 | 22:24 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Tok! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Undang-undang
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) mensahkan RUU TPKS menjadi Undang Undang.(Foto:Ist)

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

“Puan untuk perempuan Indonesia!” teriak para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

“Terima kasih Mba Puan sudah memperjuangkan UU TPKS,” ujar perwakilan aktivis.

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan pengesahan UU ini menjadi buah penantian panjang korban-korban kekerasan seksual. Termasuk bagi kaum permpuan, kelompok disabilitas, dan anak-anak.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut