get app
inews
Aa Read Next : Mantan Gubernur Babel Erzaldi Dicecar 3 Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejati Babel

Herman Suhadi : Penataan Perkebunan Sawit Dorong Produktifitas Petani

Jum'at, 10 September 2021 | 19:37 WIB
header img
Herman Suhadi, Ketua DPRD Bangka Belitung. (Foto : lintasbabel.id/Joko Setiyawanto).

BANGKA, lintasbabel.id - Meningkatnya gairah pertumbuhan perkebunan kelapa sawit milik rakyat, menyusul kenaikan permintaan dan harga minyak sawit atau CPO, serta melemahnya pengaruh pertimahan terhadap perekonomian Bangka Belitung, membuat DPRD Bangka Belitung merasa perlu untuk kembali melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2017 tentang penataan usaha perkebunan sawit.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat petani sawit yang belakangan ini, berkembang pesat dan memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi petani dan daerah, dapat semakin meningkatkan produktifitasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Walaupun hujan deras yang mengguyur Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka sejak pagi hari, tidak menyurutkan antusiasme warga setempat untuk menghadiri sosialisasi Perda Penataan Perkebunan Sawit yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar masyarakat petani memahami betul hak dan kewajibannya dalam berkebun sawit. 

Disamping itu, dengan tingginya pertumbuhan perkebunan sawit rakyat yang mulai menjadi primadona ekonomi masyarakat petani, membutuhkan penataan kawasan sehingga tidak beririsan dengan aktifitas perekonomian rakyat yang lain.

"Kita tahu bahwa masyarakat disini khususnya di Desa Nibung ini dan Kabupaten Bangka pada umumnya, mayoritas masyarakat itu berkebun sawit, sehingga kami sebarluaskan bagaimana menjadi petani sawit yang baik. Kemudian apa hak-hak mereka, apa kewajiban-kewajiban mereka, apa hak-hak pemerintah dan apa kewajiban pemerintah," kata Herman Suhadi, Jumat (10/9/2021). 

Ditegaskan Herman, Perda Penataan Perkebunan Sawit ini sama sekali bukan untuk mempersulit petani. Namun sebaliknya dengan adanya penataan yang baik diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktifitasnya.

"Sehingga manfaat ekonomi yang dirasakan petani dan warga sekitar dapat semakin dimaksimalkan," ucapnya.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut