Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya!
Jum'at, 08 April 2022 | 21:43 WIB
Jika sudah memenuhi syarat di atas, dan belum memiliki akun sebelumnya, ikuti langkah berikut:
1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
Editor : Muri Setiawan