Apel Dihapus, Kapolres Wajibkan Bhabinkamtibmas Siaga di Desa: Kolaborasi Polisi dan Kades Diperkuat
 
              
             
             
Apdesi Bateng Apresiasi Terobosan Kapolres
 
                                                        Kebijakan baru ini langsung mendapat sambutan positif dari kalangan pemerintah desa.
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, S.IP. atau yang akrab disapa Ronie, mengapresiasi langkah Kapolres yang dinilainya proaktif dan berpihak pada masyarakat desa.
"Apresiasi atas terobosan ini. Artinya, Bhabinkamtibmas sudah standby di seluruh desa di Bangka Tengah,” kata Ronie.
 
                                                        Ia pun mengimbau para kepala desa untuk lebih intens berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah tersedia di setiap desa.
"Selama ini kita sudah punya Rumah RJ di setiap desa. Optimalkan Rumah RJ itu untuk menyelesaikan masalah hukum di tingkat paling dasar,” ujarnya.
Ronie menegaskan, bila upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil, maka barulah kasus bisa dilimpahkan ke Polsek atau Polres untuk diproses sesuai hukum.
 
                                                        “Kalau kedua pihak tidak mau berdamai, silakan lanjut ke Polsek atau Polres Bateng untuk mencari keadilan di pengadilan,” tutupnya.
Editor : Muri Setiawan
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 