Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Apel Dihapus, Kapolres Wajibkan Bhabinkamtibmas Siaga di Desa: Kolaborasi Polisi dan Kades Diperkuat

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:14 WIB
  • author Muri Setiawan
Apel Dihapus, Kapolres Wajibkan Bhabinkamtibmas Siaga di Desa: Kolaborasi Polisi dan Kades Diperkuat
Pengurus DPC APDESI Bateng melakukan audiensi dengan Kapolres Bangka Tengah. Foto: Ist.

 

Apdesi Bateng Apresiasi Terobosan Kapolres

Kebijakan baru ini langsung mendapat sambutan positif dari kalangan pemerintah desa.

Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, S.IP. atau yang akrab disapa Ronie, mengapresiasi langkah Kapolres yang dinilainya proaktif dan berpihak pada masyarakat desa.

"Apresiasi atas terobosan ini. Artinya, Bhabinkamtibmas sudah standby di seluruh desa di Bangka Tengah,” kata Ronie.

Ia pun mengimbau para kepala desa untuk lebih intens berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah tersedia di setiap desa.

"Selama ini kita sudah punya Rumah RJ di setiap desa. Optimalkan Rumah RJ itu untuk menyelesaikan masalah hukum di tingkat paling dasar,” ujarnya.

Ronie menegaskan, bila upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil, maka barulah kasus bisa dilimpahkan ke Polsek atau Polres untuk diproses sesuai hukum.

“Kalau kedua pihak tidak mau berdamai, silakan lanjut ke Polsek atau Polres Bateng untuk mencari  keadilan di pengadilan,” tutupnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut